Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut Komnas HAM dan Presiden membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait korban aksi 21-22 Mei. KSPI menduga kematian peserta aksi merupakan pelanggaran HAM.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut Komnas HAM dan Presiden membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait korban aksi 21-22 Mei. KSPI menduga kematian peserta aksi merupakan pelanggaran HAM.