Dear ASN Makassar, Dilarang Terima Parsel Lebaran Ya!

20DETIK

   |   
256 Views | Senin, 27 Mei 2019 23:04 WIB

Pemerintah Kota Makassar melarang pegawai negeri sipil (PNS) menerima gratifikasi terkait hari raya keagamaan. Hal ini menyusul banyaknya parsel yang kerap diterima PNS jelang Lebaran.

Ibnu Munsir - 20DETIK
Tags: