Mayjen (Purn) Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka kasus dugaan makar. Kivlan pun mengaku siap jika dirinya harus ditahan. "Saya berserah diri kepada Allah SWT, itu kan hak penyidik," katanya.
Mayjen (Purn) Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka kasus dugaan makar. Kivlan pun mengaku siap jika dirinya harus ditahan. "Saya berserah diri kepada Allah SWT, itu kan hak penyidik," katanya.