Anggota Komisi III DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjadi penjamin penangguhan penahanan atas tersangka Mustofa Nahrawardaya, Lieus Sungkharisma, serta 58 orang yang terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei di Bawaslu. Penangguhan penahanan tersebut atas dasar rasa kemanusiaan.