Majelis hakim menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan terhadap terdakwa Karen Agustiawan. Keren terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam investasi blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan terhadap terdakwa Karen Agustiawan. Keren terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam investasi blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia.