Tok! Eks Dirut Pertamina Divonis 8 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
36 Views | Senin, 10 Jun 2019 16:43 WIB

Majelis hakim menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan terhadap terdakwa Karen Agustiawan. Keren terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam investasi blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia.

Iswahyudi - 20DETIK