Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri untuk membahas kasus kerusuhan 21-22 Mei. Penyebab kematian akan didalami lantaran dinilai janggal.
Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri untuk membahas kasus kerusuhan 21-22 Mei. Penyebab kematian akan didalami lantaran dinilai janggal.