Ketua Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra tidak gentar menghadapi permohonan perbaikan gugatan pilpres 2019 yang dilayangkan oleh tim hukum Prabowo-Sandi. Yusril menganggap hal tersebut hanyalah sebagai propaganda. Semua yang dipersoalkan menurut Yusril tidak bisa dipersoalkan lagi di Mahkamah Konstitusi.