Kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin tidak hanya diwakili oleh tim hukumnya saja pada persidangan perdana gugatan pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6). Mereka juga menyertakan pendamping terdiri dari Ketua TKN, Erick Thohir hingga sembilan sekjen partai Koalisi Indonesia Kerja.