Berdasarkan perhitungan internal Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandi menang. Namun angkanya beberapa kali berubah, sejak rilis quick count yang memenangkan Jokowi-Amin hingga sidang perdana gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).