Berdasarkan perhitungan internal Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandi menang. Namun angkanya beberapa kali berubah, sejak rilis quick count yang memenangkan Jokowi-Amin hingga sidang perdana gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).








































.webp)













 
                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            