Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga akan menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) agar melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di sidang gugatan pilpres. Hal ini bertujuan untuk melindungi saksi-saksi yang akan memberikan keterangan.
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga akan menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) agar melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di sidang gugatan pilpres. Hal ini bertujuan untuk melindungi saksi-saksi yang akan memberikan keterangan.