Ali Nurdin selaku Ketua Tim Hukum KPU mematahkan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam penyelenggaraan Pilpres 2019. Menurut Ali, bahkan dalam perbaikan permohonan pun tidak ada kejelasan kapan dan di mana kecurangan tersebut dilakukan. Termasuk bukti adanya keterlibatan penyelenggara dan pelanggaran melibatkan banyak orang dan berjenjang.