KPU Tak Membedakan Kedua Paslon Selama Pilpres 2019

20DETIK

   |   
8 Views | Selasa, 18 Jun 2019 10:50 WIB

Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin menyampaikan penyelenggaraan Pemilu  dengan baik di sidang gugatan Pilpres 2019. KPU telah memperlakukan semua calon dengan adil , termasuk menerima kritikan dan meresponsnya dengan baik tanpa membedakan paslon. Dibuktikan dengan tak ada laporan Bawaslu yang menyatakan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif. Serta berkordinasi kepada kedua paslon secara intens. 

20Detik - 20DETIK