Gugatan Prabowo Campur Aduk Pileg dan Pilpres 2019

20DETIK

   |   
88 Views | Selasa, 18 Jun 2019 11:24 WIB

Sejumlah dalil gugatan paslon 02, Prabowo-Sandiaga ditanggapi oleh KPU di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (18/6) pagi.  Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin melihat gugatan kubu 02 tentang Pilpres 2019 bercampur aduk dengan Pileg, masalah itu pun sudah direspons sehingga seharusnya diabaikan oleh MK.

20Detik - 20DETIK