Tim hukum Jokowi-Ma'ruf menyebut dalil ketidaknetralan aparat dalam permohonan gugatan pilpres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengada-ada.Tim hukum Jokowi jelaskan terkait netralitas Polri yang telah Kapolri menyampaikan dan memerintahkan jajarannya selalu bersikap netral dan tidak memihak.