Terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet, membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6). Dalam pleidoinya, Ratna menyebut ada muatan politik dalam kasusnya.
Terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet, membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6). Dalam pleidoinya, Ratna menyebut ada muatan politik dalam kasusnya.