Bawaslu menjawab gugatan terkait sejumlah kepala daerah melakukan kampanye untuk Jokowi-Ma'ruf. Bawaslu mengatakan hal tersebut tidak melanggar peraturan pemilu, melainkan melanggar aturan kenetralan ASN.
Bawaslu menjawab gugatan terkait sejumlah kepala daerah melakukan kampanye untuk Jokowi-Ma'ruf. Bawaslu mengatakan hal tersebut tidak melanggar peraturan pemilu, melainkan melanggar aturan kenetralan ASN.