Soal Kepala Daerah Kampanye, Bawaslu: Bukan Pelanggaran Pemilu

20DETIK

   |   
5 Views | Selasa, 18 Jun 2019 16:13 WIB

Bawaslu menjawab gugatan terkait sejumlah kepala daerah melakukan kampanye untuk Jokowi-Ma'ruf. Bawaslu mengatakan hal tersebut tidak melanggar peraturan pemilu, melainkan melanggar aturan kenetralan ASN.

20detik - 20DETIK