Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan Bawaslu inkonsistensi dalam memberikan penjelasan soal status Ma'ruf Amin di BUMN. Hal tersebut lantaran kasusnya serupa dengan caleg Gerinda Mirah Sumirat yang juga disinggung oleh Bawaslu di persidangan.