MK Minta 15 Saksi dan 2 Ahli yang Dihadir di Sidang Pilpers 2019

20DETIK

   |   
7 Views | Selasa, 18 Jun 2019 18:38 WIB

Mahkamah Konstitusi pastikan jumlah saksi yang dihadirkan para pihak hanya 15 orang. Selain itu MK juga memperbolehkan membawa 2 ahli unutk menyampaikan argumennya.

Tri Aljumanto - 20DETIK