Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK melibatkan Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) dalam proses seleksi. Ini merupakan antisipasi menyikapi fenomena radikalisme di masyarakat. Apa urgensi hal itu terkait pimpinan KPK? Bagaimana pansel mencegah pimpinan KPK terpapar radikalisme?