Tim kuasa hukum Prabowo mengatakan kesulitan menyertakan bukti dengan nomor P-155 karena keterbatasan mesin fotokopi. MK beri toleransi untuk bukti tersebut dikumpulkan hingga pukul 16.00 WIB.
Tim kuasa hukum Prabowo mengatakan kesulitan menyertakan bukti dengan nomor P-155 karena keterbatasan mesin fotokopi. MK beri toleransi untuk bukti tersebut dikumpulkan hingga pukul 16.00 WIB.