Sidang perdana mantan Panglima Laskar Jihad, Ustaz Jafar Umar Thalib, dan enam orang lainnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Jafar didakwa oleh jaksa dengan Undang-undang Darurat tentang senjata api, amunisi, hingga bahan peledak.
Sidang perdana mantan Panglima Laskar Jihad, Ustaz Jafar Umar Thalib, dan enam orang lainnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Jafar didakwa oleh jaksa dengan Undang-undang Darurat tentang senjata api, amunisi, hingga bahan peledak.