Kesalahan input atau entry data tidak bisa dianggap sebagai kecurangan menurut arsitek IT di KPU, Marsudi Wahyu Kisworo. Kesalahan itu terjadi pada proses dua belah pihak dan terjadi di sejumlah tempat sebagai suatu kesalahan biasa. Namun, kesalahan itu dapat dikoreksi seiring dengan proses di KPU.