Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menghadirkan saksi ahli yang merupakan seorang arsitek IT, Marsudi Wahyu Kisworo, di sidang sengketa pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi. Namun BPN Prabowo-Sandi mengklaim kesaksian dari saksi ahli tersebut justru memperkuat adanya kecurangan yang terjadi di Pilpres 2019.