KPU dalam sidang lanjutan perkara Pilpres 2019 hanya menghadirkan satu orang ahli, Marsudi Wahyu Kisworo, dan satu keterangan tertulis. Tanpa banyak menghadirkan saksi, KPU optimistis dengan jalannya sidang.
KPU dalam sidang lanjutan perkara Pilpres 2019 hanya menghadirkan satu orang ahli, Marsudi Wahyu Kisworo, dan satu keterangan tertulis. Tanpa banyak menghadirkan saksi, KPU optimistis dengan jalannya sidang.