Ahli yang dihadirkan pihak Jokowi-Amin, Prof Edward Omar Sharif Hiariej menyebut tim kuasa hukum Prabowo- Sandiaga mencampuradukkan sengketa pemilu dengan perselisihan hasil pemilu. Ia menyebut gugatan yang diajukan Prabowo bukanlah kewenangan MK.
Ahli yang dihadirkan pihak Jokowi-Amin, Prof Edward Omar Sharif Hiariej menyebut tim kuasa hukum Prabowo- Sandiaga mencampuradukkan sengketa pemilu dengan perselisihan hasil pemilu. Ia menyebut gugatan yang diajukan Prabowo bukanlah kewenangan MK.