Ustaz Rahmat Baequni ditetapkan sebagai tersangka penyebar berita hoax anggota KPPS meninggal diracun. Polisi menyebut Rahmat menyampaikan berita bohong tersebut saat berceramah di sebuah masjid di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Ustaz Rahmat Baequni ditetapkan sebagai tersangka penyebar berita hoax anggota KPPS meninggal diracun. Polisi menyebut Rahmat menyampaikan berita bohong tersebut saat berceramah di sebuah masjid di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung.