Menjelang penutupan sidang kelima gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) masing-masing kedua belah pihak meluncurkan upaya terakhirnya. Masing-masing ketua tim hukum mengajukan sejumlah materi penguat dalil-dalilnya selama persidangan. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan putusan.