KPU memilih untuk tidak menghadirkan seorang pun saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. Menanggapi keputusan KPU tersebut, BPN sebagai pihak pemohon menilai KPU takut blunder jika menghadirkan saksi lantaran akan dikuliti tim hukum Prabowo.
KPU memilih untuk tidak menghadirkan seorang pun saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. Menanggapi keputusan KPU tersebut, BPN sebagai pihak pemohon menilai KPU takut blunder jika menghadirkan saksi lantaran akan dikuliti tim hukum Prabowo.