Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi, menilai kubu Prabowo-Sandi tidak bisa membuktikan adanya kecurangan TSM dalam persidangan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi. Bukti-bukti yang dimiliki dinilai tidak kuat dan tidak ada kesinambungan.