Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana ungkap ada saksi dari kubunya yang urung memberikan keterangan saat persidangan sengketa Pilpres lalu. Menurut Denny, hal itu karena para saksi ini merasa tidak diberikan perlindungan sebelum, saat, dan setelah persidangan.