Ketua tim kuasa hukum 01, Yusril Ihza Mahendra, yakin Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan putusan yang bulat dalam perkara sengketa Pilpres 2019 tanpa adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat. Menurutnya hal itu didasarkan pada fakta-fakta yang ada selama persidangan.