Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun Bambang Widjojanto (BW), selaku ketua tim hukum Prabowo, menyebut bahwa MK tidak melakukan apa yang ia sebut judicial activism.