Sebar Hoax, Kreator Akun YouTube Muslim Cyber Army Diciduk

20DETIK

   |   
29 Views | Jumat, 28 Jun 2019 16:56 WIB

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tangkap kreator penyebar hoax dan ujaran kebencian. Tersangka diancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar rupiah

Dwi Putri Aulia - 20DETIK