Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI). Salah satunya adalah Asisten Pidana Umum Kejati DKI, Agus Winoto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI). Salah satunya adalah Asisten Pidana Umum Kejati DKI, Agus Winoto.