Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Rencanannya perpres tersebut akan selesai disusun tahun ini.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Rencanannya perpres tersebut akan selesai disusun tahun ini.