Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Ari Askhara, melakukan pelanggaran terkait jabatan. Untuk mengusut kasus ini, KPPU berencana memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Ari Askhara, melakukan pelanggaran terkait jabatan. Untuk mengusut kasus ini, KPPU berencana memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno.