Soal Rangkap Jabatan Dirut Garuda, KPPU Siap Panggil Kementerian

20DETIK

   |   
116 Views | Senin, 01 Jul 2019 18:49 WIB

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Ari Askhara, melakukan pelanggaran terkait jabatan. Untuk mengusut kasus ini, KPPU berencana memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK