Polri menjatuhkan sanksi kepada 10 anggota Brimob yang terbukti memukul warga di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Sejumlah polisi yang terlibat itu ditahan selama 21 hari.
Polri menjatuhkan sanksi kepada 10 anggota Brimob yang terbukti memukul warga di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Sejumlah polisi yang terlibat itu ditahan selama 21 hari.