10 Anggota Brimob yang Pukuli Pria di Kampung Bali Ditahan

20DETIK

   |   
185 Views | Jumat, 05 Jul 2019 19:06 WIB

Polri menjatuhkan sanksi kepada 10 anggota Brimob yang terbukti memukul warga di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Sejumlah polisi yang terlibat itu ditahan selama 21 hari.

Ferdian Zikran - 20DETIK