Amnesti Baiq Nuril, MA: Kewenangan Presiden Atas Pertimbangan DPR

20DETIK

   |   
38 Views | Senin, 08 Jul 2019 13:13 WIB

Baiq Nuril meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan amnesti setelah Peninjauan Kembali (PK) perkara ITE ditolak Mahkamah Agung (MA). Mahkamah Agung (MA) menyebut dalam perkara ini Presiden terlebih dahalu harus mempertimbangkan saran dari DPR.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK
Tags: