Baiq Nuril meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan amnesti setelah Peninjauan Kembali (PK) perkara ITE ditolak Mahkamah Agung (MA). Mahkamah Agung (MA) menyebut dalam perkara ini Presiden terlebih dahalu harus mempertimbangkan saran dari DPR.