Pemerintah memberikan diskon 50% untuk tiket pesawat. Namun tiket tersebut ada jadwalnya dan hanya diberikan pada 30% kursi dari kapasitas kursi pesawat.
Pemerintah memberikan diskon 50% untuk tiket pesawat. Namun tiket tersebut ada jadwalnya dan hanya diberikan pada 30% kursi dari kapasitas kursi pesawat.