Blokir Followers, Trump Terbukti Langgar Konstitusi AS

20DETIK

   |   
47 Views | Kamis, 11 Jul 2019 06:48 WIB

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dinyatakan melanggar konstitusi oleh pengadilan banding federal. Putusan ini karena Trump sering memblokir pengikutnya di akun Twitter miliknya @realDonaldTrump.

Andika Ramadhan - 20DETIK