Ratna Sarumpaet terbukti bersalah melakukan hoax penganiayaan dan divonis 2 tahun penjara. Namun, Ratna tidak terima dengan putusan itu.
Ratna Sarumpaet terbukti bersalah melakukan hoax penganiayaan dan divonis 2 tahun penjara. Namun, Ratna tidak terima dengan putusan itu.