Terpidana kasus ITE Baiq Nuril sementara bisa bernafas lega setelah menemui Jaksa Agung H.M Prasetyo. Baiq Nuril mendapatkan titik terang bahwa tidak ada eksekusi terhadap dirinya setelah permohonan peninjauan kembali kasusnya ditolak oleh MA. Ia pun berharap menerima amnesti dari Presiden Jokowi. Agar dapat melihat anaknya bertugas mengibarkan bendera Merah Putih pada 17 Agustus mendatang.