Jaksa Agung H.M Prasetyo belum terpikir akan mengeksekusi terpidana Kasus ITE Baiq Nuril. Prasetyo mengatakan kasus tersebut mendapat perhatian dari presiden.
Jaksa Agung H.M Prasetyo belum terpikir akan mengeksekusi terpidana Kasus ITE Baiq Nuril. Prasetyo mengatakan kasus tersebut mendapat perhatian dari presiden.