Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Wakil Ketua DPR RI nonaktif, Taufik Kurniawan. Taufik dinyatakan bersalah menerima suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Wakil Ketua DPR RI nonaktif, Taufik Kurniawan. Taufik dinyatakan bersalah menerima suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.