Deni Priyanto yang menghabisi Komsatun Wachidah (52), PNS Kemenag Bandung, di Puncak, Bogor dan memutilasi jasad korban sepanjang Bogor-Banyumas, diketahui merupakan residivis. Dia pernah dihukum karena menculik mahasiswi dan meminta tebusan.
Deni Priyanto yang menghabisi Komsatun Wachidah (52), PNS Kemenag Bandung, di Puncak, Bogor dan memutilasi jasad korban sepanjang Bogor-Banyumas, diketahui merupakan residivis. Dia pernah dihukum karena menculik mahasiswi dan meminta tebusan.