Haris Hasanudin Terdakwa Penyuap Rommy Dituntut 3 Tahun Pejara

20DETIK

   |   
14 Views | Rabu, 17 Jul 2019 20:38 WIB

Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) Haris Hasanudin dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Haris diyakini bersalah menyuap anggota DPR sekaligus eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. 

Ferdian Zikran - 20DETIK