Tujuh orang terdakwa penggelembungan suara pada Pileg 2019 menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar, Jumat (19/7). Mereka terancam hukuman penjara maksimal 3 tahun.
Tujuh orang terdakwa penggelembungan suara pada Pileg 2019 menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar, Jumat (19/7). Mereka terancam hukuman penjara maksimal 3 tahun.