Banyak yang menyuarakan agar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) direvisi, apalagi berkaca dari kasus Baiq Nuril. Namun, Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris mengakui belum ada rencana untuk merevisi undang-undang tersebut.