Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan pengiriman sabu seberat 38 kilogram. Petugas menggagalkan pengiriman sabu yang akan dikirim menuju ke Samarinda, Kaltim.