LBH Jakarta meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi perlindungan ke pengamen Cipulir korban salah tangkap. Hal ini demi menfantisipasi ancaman dan intimidasi dari pihak tertentu.
LBH Jakarta meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi perlindungan ke pengamen Cipulir korban salah tangkap. Hal ini demi menfantisipasi ancaman dan intimidasi dari pihak tertentu.